Tapak Lahan SMP Negeri 3 Bawolato Masih Dalam Pertanyaan

Plang Nama Sekolah SMP Negeri 3 Bawolato
NIASNEWS | SIOFABANUA - Baru-baru ini tapak atau lahan SMP Negeri 3 Bawolato jadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat Desa Siofabanua Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kalangan masyarakat Desa Siofabanua termasuk pemilik lahan atau tanah, bahwa tapak lahan SMP Negeri 3 Bawolato tersebut, sejak berdirinya sekolah SMP Negeri 3 tahun 2005 hingga sekarang tahun 2021, masih belum ada hibah secara resmi dari pemilik lahan atau tanah tapak SMP Negeri 3 Bawolato, dan apa lagi sertifikat tapak atau lahan SMP Negeri 3 Bawolato sudah sah sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Nias.
Perihal tersebut, Nias.sigapnews.co.id mencoba konfirmasi kepada Ellisabeth Nikmat Bali, S.pd selaku Kepala Sekolah (Kasek), yang didampingi oleh Marthi Lestari Silalahi, S.pd selaku Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMP Negeri 3 Bawolato, Jumat (12/11/21).
Saat dijumpai di ruang kerjanya (Ruang Kasek) menjelaskan, "Dari masuknya atau mulainya saya diamanahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias sebagai Pimpinan SMP Negeri 3 Bawolato pada bulan Januari 2020 silam, permasalahan tapak lahan ini saya sudah tau sebenarnya. Namun kalau Media Nias Sigapnews menanyakan hal tersebut kepada saya, mungkin saya tidak bisa menjawab, karena ada keterbatasan saya selaku Pimpinan di sekolah ini," terangnya.
Dilanjutkan Ellisabeth N Bali, "Tetapi kalau kehadiran Media Nias Sigapnews sebagai mediator saya berterima," imbuhnya.
Namun dalam menanggapi hal yang disampaikan oleh Kasek SMP 3 Bawolato, Ellisabeth N. Bali, Nias Sigapnews mencoba mendalami untuk mempertanyakan tentang proses hibah dan sertifikat tapak lahan SMP Negeri 3 Bawolato yang saat ini berlokasi di Dusun I Desa Siofabanua Kecamatan Bawolato.
Alhasil Marthi Lestari Silalahi mengatakan, "Pak kami sudah pernah menyampaikan permasalahan tapak lahan ini kepada pihak Dinas Pendidikan, namun hanya secara lisan. Akan tetapi kalau secara tulisan saya selaku Wakasek bersama Kasek SMP Negeri 3 sudah pernah kami suratin Korwil Kecamatan Bawolato, namun hasilnya kita belum tau kapan permohonan tersebut dikabulkan," tutupnya akhiri.
Ditambahkan Ellisabeth selaku Kasek SMP Negeri 3 Bawolato kepada Nias Sigapnews, "Dalam beberapa hari ini saya akan mempertanyakan permohonan tentang tapak SMP Negeri 3 Bawolato kepada Korwil Kecamatan Bawolato sejauh manakah proses permohonan tapak lahan tersebut yang kami sampaikan pada beberapa bulan yang lalu," tutupnya.
Tetapi menurut pantauan Nias Sigapnews, semua informasi tentang tapak lahan SMP Negeri 3 yang diutarakan oleh Kasek dan Wakasek tersebut diduga tidak benar.
Kuat dugaan bahwa itu hanya modus mengelak saja. Karna saat Media meminta untuk melihat bukti surat yang disampaikan pada Korwil Kecamatan Bawolato, tidak bisa ditunjukkan oleh Kasek dan Wakasek. (liyun)
Editor :Tim Sigapnews
Source : Kabupaten Nias