Dugaan Korupsi
Diduga Ka. B2PJN Sumut Slamet Rasidi Tutup Mata Atas Proyek Yang Dikelola PPK 3.5 Wilker Nias

Arlianus Zebua Saat Mendatangkan Kantor PPK 3.5 Wilayah Kerja Nias
NIASNEWS | NIAS - Pembangunan Box Cover di beberapa titik di wilayah kerja Kepulauan Nias jadi pembahasan di kalangan masyarakat Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara.
Salah satu proyek pembangunan Box Cover di beberapa titik di wilayah kerja kepulauan Nias yang anggarannya dibiayai dari APBN Tahun 2021 ini, telan anggaran yang sangat besar kurang lebih 14 Miliar yang dikerjakan oleh PT. STM.
Menurut Arlianus Zebua, yang merupakan Pimpinan Aliansi Masyarakat Sipil Pemerintah Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2KN) dan juga selaku Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK), kepada Nias.Sigapnews.co.id, "Menurut pantauan dilapangan bulan lalu, tepatnya 20 Oktober 2021 di Desa Siwalubanua II Gunungsitoli Idanoi Provinsi Sumatera Utara, bahwa salah satu titik temuan pembangunan Boc Cover di Desa Siwalubanua II Gunungsitoli Idanoi terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan Spesifikasi," katanya Selasa, (16/11/21) lewat WhatsApp.
Disampaikan Arlianus Zebua, B2PJN Sumut, proyek yang dikelola oleh PPK 3.5 Wilayah Kerja Nias dari Gunungsitoli hingga sampai di Kabupaten Nias Selatan diduga adanya kongkalingkong dengan pihak pelaksana PT. STM, dimana banyak pekerjaan yang sangat memprihatinkan masyarakat Kepulauan Nias, sehingga menimbulkan dugaan yang merugikan Negara Republik Indonesia.
Dipaparkan Arlianus Zebua, bahwa anggaran proyek tersebut bernilai kurang lebih 14 miliar yang bersumber dari APBN 2021. Namun sangat disayangkan jika proyek Pemerintah yang sangat besar biayanya itu dijadikan bahan memperkaya diri oleh pelaksana PT. STM.
Dilanjutkan Arlianus, salah satu contoh pemasangan Box Cover di Desa Siwalubanua II Gunungsitoli Idanoi, saat AMSP2KN dan IPK melakukan investigasi dilapangan bahwa sangat terlihat pemasangan Box Cover sudah miring saat dipasang, sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang tercantum dalam RAB dan Gambar.
Ironisnya Arlianus mengatakan, pekerjaan pembangunan yang tidak sesuai spek itu karena ada pembiaran dari pihak PT. STM yang merupakan pelaksana. Untuk itu diharapkan kepada bapak Ka. Balai Sumut untuk memerintahkan PPK 3.5 agar Box Cover tesebut dibongkar ulang untuk menghindari kemiringan, dan dikerjakan ulang sesuai spesifikasi yang tertera dalam kontrak.
Arlianus Zebua mengatakan, pekerjaan yang tidak sesuai spesikasi itu telah disampaikan kepada Ka. Balai Slamet Rasidi melalui PPK 3.5 wilayah kerja Kepulauan Nias, Firman Hutauruk pada awal bulan lalu melalui laporan resmi kepada APH, namun hingga sampai berita ini ditayangkan, laporan AMSP2KN dan IPK tidak dihiraukan oleh Ka. B2PJN Sumut. (Tim/Red)
Editor :Tim Sigapnews
Source : Kabupaten Nias