Kepsek Tidak Berfungsi, Kadis Dinas Pendidikan Bertindak

Foto Bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Odaligo Batee, S.Pd. MM dengan Korwil Media SigapNews Ahdieliyun Ndraha, SE Usai Konfirmasi Diruang Kerjannya
NIASNEWS | NIAS - Sesuai dalam pemberitaan Media Sigapnews.co.id beberapa minggu yang lalu tentang lahan tapak SMP Negeri 3 Bawolato yang saat ini belum ada kejelasan maka dengan itu diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Syukur Arman Mendofa, S.IP turun tangan.
Berdasarkan hasil dari peliputan Media Sigapnews.co.id kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri Bawolato, Elisabeth Nikmat Bali tepatnya pad Jumat (12/11/21) lalu, mengatakan bahwa permasalah terhadap lahan tapak SMP Negeri 3 Bawolato telah disampaikan kepada Korwil Kecamatan Bawolato lewat surat namun secara lisan telah disampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias.
Namun dalam hal permasalahan tentang lahan tapak SMP Negeri 3 Bawolato yang saat ini masih menunggu informasi kepada Kepsek tersebut, maka Media Sigapnews.co.id menelusuri tentang informasi yang telah didapatkan dari Kepsek SMP Negeri 3 Bawolato, namun sangat disayangkan semua itu hanya mengelabui Media dan masyarakat Desa Siofabanua termasuk pemilik lahan.
Karna sesuai hasil konfirmasi SigapNews.co.id Kamis (25/11/21) kepada Kadis Pendidikan Syukur Arman Mendofa, S.IP melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Odaligo Batee, S.Pd.MM saat di jumpai di ruang kerjanya yang beralamat di Desa Baruzo Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias menyampaikan, Dinas Pendidikan sangat berterima kasih kepada SigapNews.co.id yang juga merupakan masyarakat Desa Siofabanua yang telah menyampaikan informasi seperti ini.
"Dengan itu, saya jelaskan bahwa sampai saat ini belum ada pemberitahuan tentang lahan tapak SMP Negeri 3 Bawolato baik secara lisan maupun secara tulisan. Mungkin saja kalau ada informasi seperti yang media sampaikan saat ini kami sudah membahasnya dalam agenda rapat di Dinas Pendidikan," ujarnya.
Disampaikan Odaligo bahwa, dengan adanya informasi seperti ini maka saya akan sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) sehingga dalam waktu dekat bisa membuat agenda dalam memfasilitator terhadap lahan tapak SMP Negeri 3 Bawolato, kata Odaligo.
Ditambahkan Odaligo, bahwa tidak seharusnya media yang memfasilitator ini, karna ada perpanjangan tangan Dinas Pendidikan di SMP Negeri 3 Bawalato tersebut yaitu Kepala Sekolah, seharusnya Ibu Elisabeth. N. Bali bersama Komite bisa mencari solusi dan jalan keluar untuk fasilitator tentang lahan tapak SMP Negeri 3 Bawolato ini, sehingga pemilik lahan dan masyarakat tenang dan tidak menjadi buah bibir di kalangan masyarakat khususnya di Desa Siofabanua Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, kesalnya akhiri. (LIYUN/LH)
Editor :Tim Sigapnews
Source : Kabupaten Nias