Tokoh Pemuda Asal Kabupaten Nias Ajak Masyarakat Membedakan LSM dan Wartawan

Foto Pemuda Asal Kabupaten Nias Berkatianus Ndraha, S.Sos
Nias, sigapnews - Beberapa masyarakat baru-baru ini merasa resah kepada oknum yang mengatas namakan LSM berkedok wartawan dan juga sebaliknya yang tidak paham dalam tupoksi profesi sendiri.
Dalam hal ini sebagian oknum profesi LSM yang mengandalkan arogansinya seakan dirinya terkesan preman dan tidak paham mengenai profesi itu sendiri baik profesi wartawan dan juga LSM.
Seperti yang di jelaskan dan di sampaikan oleh salah seorang Pemuda aktifis asal Kabupaten Nias Provinsi sumatera Utara, Berkatianus Ndraha, S.Sos, saat di jumpai awak media di rumah kediamannya di Desa siofabanua Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Kamis (23/03/23) bahwa kita sangat berterima kasih kepada para aktifis yang berasal dari kabupaten Nias baik profesinya LSM dan juga Wartawan dimana kedua profesi tersebut adalah sifatnya Kontrol sosial dan juga pekerjaan mulia tanpa ada tuntutan gaji dari manapun.
Disampaikan Berkat atau biasa disapa dalam sehari-hari dengan kata BT, bahwa Sebagaimana organisasi masyarakat, LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat memiliki tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas, namun di dalam Undang-undang tersebut semua jelas tugas dan fungsi sebagai Lembaga Swadaya masyarakat (LSM), salah satunya yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sedangkan profesi wartawan bertugas mencari, menyimpan, mengolah, menyusun, dan menyampaikan berita kepada publik. Wartawan berperan sebagai watchdog (penjaga atau pemantau) Peran wartawan ialah sebagai ujung tombak pencarian informasi di lapangan itu di atur dalam UU No 40 tahun 1999," tegas BT.
Namun, sangat disayangkan kejadian baru-baru ini yang dirasakan Masyarakat Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, beberapa Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat membuat masyarakat resah dimana profesi yang telah digelimuti beberapa tahun bisa lepas kontrol dikarenakan hanya mengandalkan arogansinya.
"Mereka mengatasnamakan LSM namun tupoksi yang mereka kerjakan adalah tupoksi dari Profesi wartawan," kesalnya BT.
"Pada kesempatan ini, saya Berkatianus Ndraha, S.sos selaku tokoh pemuda asal Kabupaten Nias mengajak masyarakat Kabupaten Nias untuk bisa membedakan kedua Profesi tersebut, dan kalau ada yang mengatasnaman LSM atau Wartawan kepada masyarakat Kabupaten Nias berhak minta kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menunjukkan kartu tanda anggota (KTA)," tegasnya mengakhiri. (Elsha)
Editor :Tim Sigapnews
Source : Nias