SN Yang Menikmati, AW dan Keluarga Jadi Korban Fitnah
Foto Ina Putra Ndruru Saat Menanyakan dan Menyaksikan Jawaban Terhadap Anak Laki - Lakinya Santonius
NIASNEWS I NIAS - Ilusif yang disampaikan oleh kepala Desa Hilinaa Tafuo yang menyudutkan dan memvonis Artinus Waruwu alias Ama Windi (AW) yang sedang viral saat ini.
AW beserta tokoh masyarakat Desa Hilinaa Tafuo becerita kepada Media Sigapnews Minggu (5/12/21) di kediamannya di Desa Hilinaa Tafuo Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, bahwa terbongkarnya kasus hamilnya anak dibawah umur inisial YN (17), dikarenakan pertengkaran dan berujung perkelahian antara Ama Putra Ndruru (Ayah Korban) dengan adik kandungnya Ama Jeni Ndruru (Pacik Korban).
AW beserta keluarga korban fitnah itu menyampaikan, peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran mulut dan berujung perkelahian sehingga penyadap karetpun bertindak saat itu, yang dilakukan oleh Ama Putra terhadap adiknya Ama Jeni sehingga kaki adeknya pun terluka dan bersimbah darah segar.
Dari situlah terbongkar bahwa YN (17) sudah hamil dikarenakan Ama Jeni mengatakan kepada Ama Putra, 'kamu selalu menutupi aib anakmu, apa yang terjadi dalam keluargamu itu? anakmu YN sudah hamil tapi kamu tidak memberitahukan pada keluarga kejadian itu'. Tepatnya pada tanggal 03 November 2021 malam hari dan disaksikan beberapa warga Desa Hilinaa Tafuo.
Keesokan harinya tanggal 4 November 2021 sekitar siang, Ina Putra selaku orang tua YN dan diikuti oleh istri AW yang juga keluarga dekat, datang secara spontan ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah AW yang berlokasi di Desa Hilinaa Tafuo, mereka langsung menghampiri anaknya, SN (Santonius Ndruru) yang sedang berada dalam rumah, tanpa basa basi menanyakan pelaku yang menghamili kakaknya, YN yang masih status pelajar itu.
Namun hasilnya SN langsung mengakui perbuatan yang tidak terpuji itu kepada Ina Putra bahwa yang menghamili YN adalah SN sendiri, jadi pengakuan itu telah ada buktinya berupa video yang berdurasi kurang lebih 6 menit.
Lalu pada hari yang sama, Ama Putra dan Ina Putra (Orang tua Korban) mendatangi rumah Kepala Desa Hilinaa Tafuo (Faozisokhi Zai) dengan tujuan melaporkan Artinus Waruwu sebagai pelaku pemerkosa anaknya YN yang masih berstatus pelajar.
AW beserta keluarga saat menerima surat merasa kaget saat membaca surat undangan dari Kades Hilinaa Tafuo tersebut, merasa bagaikan disambar petir hatinya yang mana Kades langsung mengambil kesimpulan bahwa pengakuan dari Ibu korban pemerkosaan tersebut sudah benar tanpa meminta bukti yang kuat.
Anehnya, ketika itu, Kades Faozisokhi Zai langsung membuat surat dan membagikan kepada warga Desa Hilinaa Tafuo dengan Nomor Surat : 357/564/2018/2021 yang bersifat penting, dalam hal undangan masalah pemerkosaan yang dilakukan Artinus Waruwu alias Ama Windi (AW), undangan tersebut dilaksanakan tanggal 05 November 2021 mulai Pukul 14:00 WIB sampai selesai, sehingga secara spontan nama baik dari keluarga AW ternodai.
Disampaikan AW, pada saat itu juga seluruh warga desa Hilinaa Tafuo dan beberapa warga desa tetangga hadir untuk menyaksikan dan mengikuti perintah orang nomor satu di Desa Hilinaa Tafuo.
Read more info "SN Yang Menikmati, AW dan Keluarga Jadi Korban Fitnah" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews
Source : Nias