Kades Hiliorudua Bantah dan Kutuk Keras Tuduhan Riaman Buulolo

Sabarhati Laia Kades Hiliorudua Kecamatan Aramo
Sigapnews.co.id | Nisel - berdasarkan berita dari salah satu Medsos (Media Sosial) yang telah beredar minggu lalu memberitakan, bahwa Sabarhati Laia Kepala Desa Hiliorudua telah melakukan penganiayaan atau pemukulan tangan Riaman Buulolo.
Kepala Desa Hiliorudua Kecamatan Aramo Sabarhati Laia, Bantah dan mengutuk keras tuduhan tersebut kepada dirinya melalui Medsos. Hal ini disampaikan kepada awak Media Nias.sigapnews.co.id Sabtu (27/5/23), di salah satu rumah makan yang berada di kota Teluk Dalam, kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara.
Sabarhati Laia ( Kades) menjelaskan, bahwa berhubung adanya kegiatan mendesak waktu itu, saya memerintahkan Kaur Keuangan Desa Hiliorudua Kecamatan Aramo untuk melaksanakan pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) pada Tanggal 13 Mei 2023 yang di laksanakan di Rumahnya.
Diceritakan Sabarhati Laia yang juga selaku Kepala Desa Hiliorudua salah seorang warga Desa Hiliorudua memberitahukan kepada saya bahwa Riaman Buulolo sedang memfoto-fotoin dokumen Administrasi Desa Hiliorudua di atas meja rumah Kaur Keuangan. Yang di lakukan tanpa Se ijin Kepala Desa Hiliorudua, saya selaku pimpinan Desa menegaskan bahwa tindakan sewenang-wenang yang di lakukan oleh Riaman Buuloo itu sudah melanggar hukum.
Lanjut Sabarhati, mendengar hal itu saya secara spontan pergi di rumah Kaur Keuangan untuk memastikan informasi yang telah disampaikan oleh warga. Namun setiba saya di rumah tersebut ternyata benar yang telah di informasikan oleh masyarakat sehingga saya marah memukul meja serta memarahi Kaur Keuangan yang telah membiarkan dokumen Administrasi Desa di foto-foto oleh Riaman Buulolo tersebut.
Demikian dijelaskan Orang Nomor Satu itu di Desa Hiliorudua Kecamatan Aramo. "Semuanya itu ada bukti Video lengkap," terangnya.
"Didalam Video tersebut bahwa tidak ada sedikitpun saya mengenai tangannya selain meja apalagi berkata-kata kotor. Bahkan di dalam rekaman Video yang telah di ambil oleh masyarakat tersebut, Riaman Buulolo memaksa Ibu mertuanya untuk mengakui dan menyatakan telah terjadi pemukulan tangannya, namun secara spontan respon mama mertuanya menyatakan tidak ada terjadi. tapi Riaman Buulolo terus menjerit-jerit dan seolah kesakitan," jelas Sabarhati Laia.
Lagi pula beberapa minggu lalu , Riaman Buulolo telah memposting di status Facebooknya berbagai dokumen Administrasi Desa Hiliorudua tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan saya dengan berbagai komentar dan responden yang terkesan memojokkan saya selaku Kepala Desa Hiliorudua.
Kemudian Kades Hiliorudua menyampaikan bahwa sebelumnya Laporan Riaman Buulolo tersebut telah dikonfirmasi oleh BRIPDA Abdianto Wa'u Unit Tipiter Reskrim Polres Nias Selatan, "Disitu saya jelaskan serta mengirimkan video waktu kejadiannya tersebut dan beberapa hari kemudian saya diberikan undangan Klarifikasi oleh Reskrim Polres Nias Selatan Unit Tipidum. Sehingga Saya beranggapan, bahwa Laporan Riaman Buulolo tersebut di tangani oleh Unit PPA Polres Nias Selatan, namun dialihkan kepada Unit Tipiter dan dipindahkan lagi ke Unit Tipidum," terang Kades Hiliorudua.
Sabar Hati Laia Kepala Desa Hiliorudua berharap kepada Kapolres Nias Selatan untuk memproses Laporan Pelapor tersebut secara profesional, transparan dan Cepat, sehingga saya dapat dengan cepat memperoleh kepastian hukum atas tuduhan tersebut. Dan segera saya laporkan bila tidak terbukti laporan Riaman Buulolo tersebut atas dugaan pemberian laporan palsu termasuk saksi-saksi yang memberikan keterangan palsu. Tutupnya Mengakhiri.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Nias Selatan